Inspektorat Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Itwasda Polda Kalsel) merupakan salah satu satuan kerja (Satker) pada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Beralamat di Jl. S. Parman No. 16 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Itwasda Polda Kalsel adalah unsur pengawasan dan pembantun pimpinan dalam bidang pengawasan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda Kalsel. Itwasda bertugas menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polda untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan dari lembaga eksternal. Dalam melaksanakan tugas Itwasda menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;
2. Pengawasan untuk memberikan penjaminan kualitas dengan cara:
a. Audit penyelenggaraan manajemen di bidang operasional, Sumber Daya Manuasi (SDM), logistik dan anggaran keuangan (Garkeu);
b. Reviu;
c. Pemantauan Tindak Lanjut (PTL); dan
d. Evaluasi.
3. Pemberian konsultasi, sosialisasi dan asistensi;
4. Penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang pengawasan;
5. Penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh instansi, masyarakat atau pegawai negeri pada Polri; dan
6. Pendampingan kegiatan pengawasan dari lembaga pengawasan eksternal.
Adapun struktur organisasi Itwasda Polda Kalsel yaitu sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar