Selamat Datang

Dalam banyak kisah yang dibuat para pembuat film, sering ada dua wajah yang menggambarkan Polisi, yaitu Polisi Baik dan Polisi buruk. Polisi baik adalah mereka yang digambarkan bisa tampil dalam perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polisi buruk adalah mereka yang digambarkan tampil dalam perilaku menakutkan, bersikap mentang-mentang dan mata duitan (Akhlis Suryapati, Wartawan/ Seniman). figur Polisi yang diinginkan tentunya adalah Polisi Baik, sosok Polisi yang selalu menjadi impian dan harapan oleh semua orang. Melalui blog ini ITWASDA POLDA KALIMANTAN SELATAN menyajikan kumpulan kisah humanis Kepolisian dari berbagai sumber yang bisa menjadi teladan bagi Kepolisian Sendiri maupun masyarakat.

Polantas Jaman Dulu

Demikianlah keadaan Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat pendahulu Kepolisian bertugas. Pada jaman itu tidak ada lampu trafick light (lampu merah, kuning, hijau di perempatan jalan). Untuk mengatur lalu lintas di perempatan jalan, Polisi berdiri di tengah-tengah perempatan sambil memutar secara manual kode berjalan dan berhenti seperti gambar di samping.

Benda berbentuk kotak pada ujung tiang tersebut bertulis "Berjalan" dan "Berhenti". Polisi di bawahnya memutar bergiliran kode tersebut melalui tuas yang ada di bawahnya secara manual untuk mengatur lalu lintas. Sebuah payung sekedarnya, sedikit membantu untuk menghindari panas dan rintikan hujan.

Pekerjaan tersebut memerlukan dedikasi, ketanggapan dan kejelian. Bagi mereka, menjadi petugas dalam mengamankan arus lalu lintas, merupakan sebuah kebanggaan yang dijalankan secara ikhlas. Dari sini kita bisa membayangkan betapa mulianya amal perbutan tersebut.

Jaman terus berganti, kini rambu-rambu lalu lintas di perempatan jalan bekerja secara otomatis dengan adanya lampu trafick light. Meskipun begitu, nilai jaman dahulu tidak jauh berbeda dengan jaman sekarang, Polisi masih diperlukan di perempatan jalan untuk mengatur lalu lintas dan masyarakatnya.

Meskipun sekarang Polantas di perempatan bekerja lebih mudah, akan tetapi semangat pengabdian yang ikhlas pada jaman dulu harus tetap bersemi pada setiap anggota Polisi pada setiap masanya baik dulu, kini dan yang akan datang. Sehingga mereka sadar, bahwa ini merupakan pekerjaan yang mulia dan bernilai pahala di sisi-Nya apabila dikerjakan dengan tulus ikhlas.

SUMBER FOTO :
Majalah Machdum Sakti
Nomor 2 Tahun XII - Juni 2009

3 komentar:

  1. tapi kan polisi sekarang banyak duit gan.. apaliagi kalo makin banyak yang melanggar rambu,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hmm... sebenarnya saat pengendara kena tilang. uang hasil pelanggaran tilang disetorkan secara resmi ke Kas negara. Slip tilang yg kita terima merupakan bukti pembayarannya. Namun, kebanyakan org mengira uang hasil tilang masuk kantong Polisi.

      Wajar sih byk org berpikir begitu soalnya sayapun wkt blm jd Polisi jg berpikir begitu. hee....

      Hapus
    2. Sekedar info tambahan :
      Kalau ditilang di jalan sebenarnya ada dua pilihan, form biru dan form merah.

      Formulir biru adalah menerima kesalahan (artinya tidak perlu berdebat dengan hakim).
      - Dengan form ini bayar denda di BRI yg ditunjuk.
      - Sehabis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM atau STNK yang disita ke kantor Ditlantas setempat

      Formulir merah artinya anda tidak terima kesalahan yang dituduhkan, dan diberikan kesempatan untuk berdebat atau minta keringanan kepada hakim. Biasanya tanggal sidang adalah maksimum 14 Hari dari tanggal kejadian, tergantung Hari sidang Tilang di PN (Pengadilan Negeri) bersangkutan.
      - Oleh polisi, barang sitaan (SIM dan/atau STNK) akan disetor ke kantor Ditlantas setempat sampai dengan H-1 tanggal sidang.
      - Selama masih di kantor Ditlantas SIM/STNK itu bisa ditebus tanpa sidang ke PN, cukup ke loket yang tadi disebutkan, serahkan form ulir merah, bayar dendanya, SIM/STNK kembali ke tangan anda0.
      - H-1 sebelum sidang dan seterusnya, SIM/STNK sudah dikirim ke pengadilan sesuai daerah perkara, jadi harus ditebus di PN masing-masing.

      Melalui kedua jalur tersebut uang tilang yang anda setorkan masuk kas negara kecuali anda bermaksud menyogok petugas yg menilang. Saya harapkan ini jangan dilakukan karena yg menyogok maupun yg disogok sama2 buruk.

      Alangkah baiknya sebagai warga negara yg baik kita memiliki surat-surat dan perlengkapan dalam berkendaraan yg sesuai aturan sehingga kita terbebas dari razia ataupun tidak takut terkena razia.

      Hapus