Setiap tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan seleksi penerimaan anggota Polri di sejumlah daerah di tanah air. Perekrutan ini banyak diminati bahkan diidam-idamkan oleh sebagian orang. Minat menjadi anggota polri bermacam-macam mulai dari alasan kesejahteraan dan masa depan hingga kebanggaan mengenakan baju dinas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Namun hasrat yang tinggi ini kadang disisipi sesuatu yang
buruk dengan menghalalkan segala cara agar bisa lulus menjadi anggota Polri, salah
satunya adalah dengan sogok / suap ataupun uang pelicin. Yang memperihatinkan,
sebagian besar masyarakat menganggap hal ini adalah biasa, padahal ini
jelas-jelas telah menyalahi aturan baik dari segi hukum positif yang berlaku di
Indonesia maupun dari sudut pandang agama.