Selamat Datang

Dalam banyak kisah yang dibuat para pembuat film, sering ada dua wajah yang menggambarkan Polisi, yaitu Polisi Baik dan Polisi buruk. Polisi baik adalah mereka yang digambarkan bisa tampil dalam perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polisi buruk adalah mereka yang digambarkan tampil dalam perilaku menakutkan, bersikap mentang-mentang dan mata duitan (Akhlis Suryapati, Wartawan/ Seniman). figur Polisi yang diinginkan tentunya adalah Polisi Baik, sosok Polisi yang selalu menjadi impian dan harapan oleh semua orang. Melalui blog ini ITWASDA POLDA KALIMANTAN SELATAN menyajikan kumpulan kisah humanis Kepolisian dari berbagai sumber yang bisa menjadi teladan bagi Kepolisian Sendiri maupun masyarakat.

Ngajak Balapan

Seorang pemuda kebut-kebutan di jalan, kecepatannya saat itu melampaui dari kecepatan maksimal yang ditetapkan di area tersebut. Seperti pemuda tersebut ingin mencoba kemampuan motor balap miliknya yang baru dibeli.

Polisi yang melihat langsung mengejar pengendara motor tersebut. Pengendara motor terus saja melaju, dia sempat melihat Polisi yang sedang mengejarnya. Nammun dia tetap saja ngebut. Pemuda tersebut berpikir, mungkin itu hanya Polisi yang sedang berpatroli.

Polisi yang mengetahui kalau motor yang dikejar semakin kencang melaju, merasa tak mau kalah, dia tak menyerah dan mengejar pengendara motor itu, Polisi menaikkan gasnya, begitupun sang pengendara. Terlihat mereka saling susul-menyusul.

Setelah melalui pengejaran yang seru, akhirnya pengendara motor itu terpojok dan berhasil dihentikan, Polisipun menegurnya....

"Kenapa anda terus ngebut Pak, saya tadi berusaha untuk mengejar anda, anda telah melakukan pelanggaran lalu lintas,"kata Polisi

"Looohh.... Bapak tadi ternyata mengejar saya tooo....???"jawab pemuda lugu.

"Iyaa... dan justru saudara malah semakin kencang... "

"Yaelah Bapak, kenapa gak bilang dari tadi..?? Saya kira Bapak tadi mau mengajak balapan..."" kata pemuda itu dengan santainya....

"Lhoooo..... waahh... waahhhh...."kata Polisi sambil mengeluarkan surat tilang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar